Karya Masyarakat Mandiri

Tukang Sayur Jadi Ketua Koperasi

Tiap pagi sampai matahari hampir tegak di atas kepala, ia setia melayani para pembeli untuk berbagai kebutuhan dapur. Namun, Sudrajat menemukan nasib yang berbeda dengan tokoh Ju’eng pada sinetron yang digemarinya, Ramadhan kemarin.

Sudrajat dipilih teman-temannya menjadi ketua koperasi. Akankah para pelanggan kebutuhan dapur di kawasan Sempur kehilangan Sudrajat lantaran jadi ’orang penting’? Tentu tidak. Yah dua anak itu tetap melayani warga dengan berbagai kebutuhan bahan makanan sajian harian bagi keluarga mereka. Sudrajat memiliki anggota koperasi dan mitra layanan yang profesinya tak jauh berbeda dengan dirinya. Berjualan sayuran, bakso serta gorengan, mie ayam, jajanan sekolah dan aneka usaha lainnya.

Pengangkatan menjadi ’lurah’ koperasi terjadi tahun kemarin. Rekan-rekan yang semuanya berjumlah 74 mitra dan berkumpul dalam 8 Kelompok Mandiri (KM) mendaulat Sudrajat pada forum pembentukan koperasi yang dihadiri petugas dari Disperindagkop Kota Bogor. Mereka ini merupakan bagian dari komunitas pedagang makanan jajanan yang didampingi Masyarakat Mandiri-Dompet Republika selama dua tahun. Pendampingan dilakukan terhadap komunitas produsen yang rawan bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya, dipicu oleh kasus formalin. Akibat kasus formalin, para usaha gurem di jalanan ini turut terpuruk meski faktanya mereka tak menggunakan barang haram itu untuk produknya. Pendampingan memberi penyadaran pada itikad memproduksi jajanan yang sehat, sekaligus halal. Beberapa usaha bersama mitra seputar Jabodetabek kini sudah mengantongi sertifikat halal dan Penyuluhan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

”Kami didampingi, manfaat di antaranya saya jadi bisa menyusun proposal pengembangan modal bagi usaha bersama yang telah kami bentuk. Usaha bersama dalam naungan koperasi ini di antaranya pengembangan usaha emas di Pongkor,” ujar Sudrajat. Sejak sebelum koperasi didirikan, kelompoknya yang bernaung dalam Ikhtiar Swadaya Mitra (ISM) menjalankan model simpan-pinjam. Ini sebuah model keuangan mikro yang ditangani oleh mereka sendiri untuk kepentingan komunitas.

Menurut Sudrajat, rekan senasib para produsen gurem nasib usahanya tergantung pada bank keliling yang bunganya mencekik, namun mereka seperti tak ada pilihan lain. Sebagaimana yang ia lihat sampai hari ini, di Pongkor dan di berbagai tempat, praktek rentenir menjadi andalan para pengolah emas. Dengan model keuangan mikro yang dikembangkan, ia memiliki harapan bisa membantu para usahawan mikro yang selama ini hanya dilirik sebelah mata kalangan perbankan, mungkin juga para akademisi dan pengamat. Bersyukur sekali keuangan mikro yang diajarkan Dede Sukiaji, Pendamping Mandiri dari Masyarakat Mandiri berbasis syari’ah. Koperasinya pun menerapkan model murabahah dan mudharabah (bagi hasil).

Pendampingan mendorong mereka memiliki prakarsa untuk kepentingan bersama. Prakarsa itu di antaranya membuat mereka mampu menentukan jenis usaha apa saja yang hendak dijalankan koperasi yang diberi nama Koperasi Serba Usaha Ikhtiar Swadaya Mitra (ISM) Pasir Jaya. Nama ISM mengacu pada sebutan lembaga lokal yang telah terbentuk beberapa bulan sebelumnya. Mereka juga diberdayakan agar memiliki bargaining posisi sebagai usahawan mikro maupun sebagai komunitas. Pemberdayaan semacam inilah yang membuat nama Sudrajat dan kawan-kawan dengan Koperasi ISM Pasirjayanya bisa setara dengan lembaga sejenis di Kota Bogor. Rekan-rekan dampingan di Katulampa yang memproduksi Kalam Mie dengan varian Vegemie (berbahan sayuran) turut bergabung dalam naungan koperasi. Usaha bersama Katulampa ini mengantongi Sertifikat P-IRT dan Sertifikat Halal.

”Saya bisa menyebutkan banyak manfaat dari pendampingan dan kepercayaan rekan-rekan. Kita ingin membantu teman-teman dengan permodalan meski kecil. Selain itu saya memiliki banyak kesempatan silaturahmi, juga ada tantangan. Pendampingan juga memberi saya wawasan dan ilmu, kalau tak dikembangkan kan rugi,” paparnya.

Kepercayaan teman-temannya memimpin lembaga ekonomi, membawa Sudrajat bisa menemukan pembelajaran hidup yang barangkali tak dimiliki orang lain.

{fcomment}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top