Ekonomi Digital: Antara Peluang dan Ancaman dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
BOGOR – Perkembangan teknologi digital saat ini telah melahirkan sebuah revolusi besar di dunia bisnis, yaitu ekonomi digital. Dalam hal transaksi, muncul istilah Cashless Society, yakni kalangan yang dalam transaksi keuangannya tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi sudah dalam bentuk kartu, baik berupa kartu kredit, kartu debit, maupun cash card. Perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat terjadi, menarik untuk dikaitkan dengan konteks pengembangan ekonomi komunitas. Akankah kemajuan ekonomi digital menjadi ancaman bagi eksistensi ekonomi komunitas, ekonomi lokal yang saat ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat atau sebaliknya dapat mengakselerasi perkembangan ekonomi lokal ke depan? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut penting kita pahami konsep dalam ekonomi digital.
Definisi Digital Economy versi Encarta Dictionary adalah “Business transactions on the Internet: the marketplace that exists on the Internet“. Pengertian Digital Economy lebih menitikberatkan pada transaksi dan pasar yang terjadi di dunia internet. Pengertian yang lebih luas dari sekedar transaksi atau pasar adalah New Economy yang menurut PC Magazine adalah “The impact of information technology on the economy“.
Istilah ekonomi digital (digital economy) dikenalkan oleh Don Tapscott di tahun 1997 lewat bukunya berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. Ekonomi digital adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital internet. Ekonomi digital disebut juga dengan sebutan internet economy, web economy, digital-based economy, new economy knowledge, atau new economy.
Dalam praktiknya, ekonomi digital antara lain dapat berbentuk: Finance Technology atau biasa disingkat dengan FinTech merupakan salah satu jenis Ekonomi Digital yang lebih bergerak dibidang keuangan. E-Commerce merupakan salah satu jenis Ekonomi Digital yang lebih berkonsentrasi dalam bidang jual beli online. On Demand Services merupakan salah satu jenis Ekonomi Digital yang lebih bergerak di bidang pelayanan jasa berupa pengantaran makanan, home service, kebutuhan pokok, jasa parkir dan jasa kecantikan. Internet of Things atau biasa disingkat dengan IoT merupakan sebuah konsep dari penerapan Ekonomi Digital, dimana suatu objek memiliki kemampuan untuk mentransfer data hanya melalui jaringan yang terkoneksi dengan internet dan serba virtual. Sebagai sebuah inovasi teknologi, ekonomi digital tentu bisa menjadi peluang sekaligus ancaman.
Ekonomi digital akan menjadi ancaman saat masyarakat tidak siap menyambut “takdir” ekonomi digital yang bergerak sangat cepat. Kita akan menjadi konsumen sejati, tidak mampu menjadi bagian dari pemain dalam bisnis ekonomi digital. Produk lokal kita termasuk di bidang pertanian dan UMKM akan salah saing dengan produk dari luar, karena ekonomi digital tidak ada batas ruang dan waktu lagi.
Ekonomi digital juga akan menjadi ancaman saat regulasi kita masih belum memadai untuk menyambut ekonomi digital, kita akan terjajah secara ekonomi, sosial, politik dan yang lainnya. Saat ini untuk perijinan usaha di bidang ekonomi digital dianggap rumit dan berbelit karena semua institusi pemerintah mengatur kebijakan ekonomi digital, seperti Kemeninfokom, BUMN, Kemendesa, Kemenkop, dan yang lainnya.
Demikian pula saat SDM kita masih lemah untuk merespon kemajuan ekonomi digital, maka kita akan tergilas oleh kejamnya persaingan bisnis. Saat Kesenjangan digital masih menganga, kita juga akan terus jadi penonton dalam kemajuan ekonomi digital dan akan terus menjadi konsumen sejati. Peran generasi muda milenial penting dilibatkan dalam merespon kemajuan ekonomi digital, khususnya para pemuda desa yang harus beradaptasi dalam mengelola ekonomi pertanian yang masuk dalam persaingan ekonomi digital.
Sebaliknya, ekonomi digital akan menjadi peluang komunitas saat kita respon cepat untuk menghadapi kemajuan ekonomi digital. Kita akan menemukan banyak peluang untuk memajukan ekonomi termasuk dalam konteks pengembangan ekonomi lokal. Saat kita cepat melakukan sinkronisasi antara penguatan ekonomi digital dengan ekonomi lokal, maka kita akan mendapatkan peluang besar.
Ekonomi digital akan menjadi peluang saat kita semua, para pemangku kepentingan melakukan kolaborasi menyambut kemajuan ekonomi digital dengan segala perangkat yang dibutuhkan, regulasi, SDM, kemampuan digital dan daya dukung lainnya. Kita juga akan menjadi negara yang kuat dalam memanfaatkan kemajuan ekonomi digital untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan nilai tambah produk ekonomi lokal. Alhasil, kemajuan ekonomi digital tentu tidak akan memberikan dampak positif apapun jika tidak dikaitkan dalam berbagai upaya pengembangan komunitas, termasuk di dalamnya adalah konteks pengembangan ekonomi lokal. Semoga! [CAS].
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!