Kampung Hayati Sentra Tahu Iwul

Program Kampung Hayati Sentra Tahu bertumpu pada tiga hal: peningkatan kesejahteraan, pengelolaan limbah dan konsep kampung hayati. Proses-proses yang sudah dilakukan dalam program pemberdayaan klaster perajin tahu adalah dengan pembiayaan usaha dan pendampingan. Pendampingan mendorong perbaikan manajemen usaha pembuat tahu, secara perorangan maupun kolektif.

Terkait dengan pasar dan jaringan, pendampingan memfasilitasi perajin tahu melalui serangkaian aktivitas yang mendorong mereka agar memiliki daya tawar yang lebih kuat. Komunitas diarahkan supaya mampu mengakses pasar yang lebih besar, dalam skala regional. Hal ini ditopang dengan ikhtiar pembinaan rutin tentang pengelolaan cara produksi yang sesuai dengan standar kesehatan. Para mitra dampingan di antaranya mengikuti penyuluhan dari Dinas kesehatan, selain aparat pemerintahan dari tingkat desa hingga kecamatan.

Tujuan
Peningkatan pendapatan para perajin tahu, baik karena peningkatan skala usaha, peningkatan mutu dan citra produk, maupun karena usaha turunan yang dihasilkan.

Periode Program:
1427-1429 H/ 2006-2008 M

Lokasi:
Kampung Iwul Desa Bojong Sempu Parung Bogor

Pemetik Manfaat:
123 KK 615 jiwa

Capaian Program:

  • Keberadaan sentra industri rumah tangga pembuatan tahu tidak mencemari lingkungan, bahkan limbah yang dihasilkannya dapat memberikan keuntungan.
  • Terbentuknya “Kampung Hayati” dengan konsep zero waste dengan tata ruang yang mempertimbangkan norma-norma lingkungan, sehingga Kampung Iwul dapat menjadi daerah percontohan sentra industri rumah tangga tahu yang sehat dari pra produksi hingga pascaproduksi.
  • Sebesar 57% mitra mengalami peningkatan asset produktif berupa tabungan
  • modal usaha, dan 35 % mitra mengalami penambahan alat-alat produksi.
  • Manajemen sanitasi tempat produksi meningkat tajam hingga 330%.
  • Manajemen pembuangan limbah juga meningkat 290%, di antaranya didukung dengan pengadaan unit-unit pengolahan limbah.
  • Pengelolaan limbah terpadu antar tempat produksi dan pembangunan instalasi Biogas untuk keperluan rumah tangga.
  • Terbentuk sebuah lembaga lokal Koperasi Serba Usaha ISM Mitra Bersama.
  • Lembaga lokal koperasi memiliki unit usaha bersama, unit pelayanan pembayaran listrik, lumbung kedelai dan IRT turunan tahu berupa kerupuk.

{fcomment}

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.