Membangun Kemitraan untuk Penguatan Masyarakat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di tahun 2007 adalah 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006-2007. Kemiskinan di Indonesia adalah sebuah ironi. Negeri kita ini kaya, meliputi kekayaan yang ada di daratan dan lautan dari Sabang sampai Merauke. Tak terkira banyaknya, baik berupa kekayaan perikanan, pertambangan, kehutanan, perkebunan dan potensi lain. Tapi kekayaan yang berlimpah itu belum bisa memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Masalah kemiskinan di Indonesia adalah masalah yang kompleks. Bila kita bicara soal kemiskinan kita tidak hanya bicara soal rendahnya tingkat pendapatan, tapi kita juga akan bicara tentang tingkat pendidikan, kesehatan, etos kerja dan hal-hal lain yang buruk. Kompleksnya masalah kemiskinan ini memerlukan upaya terpadu dari berbagai pihak untuk melakukan upaya pengurangan kemisikinan melalui kegiatan penguatan masyarakat. Penguatan masyarakat merupakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin, marjinal, terbelakang dan tertindas dari pihak yang kuat atau berkuasa agar masyarakat sipil bisa hidup mandiri dan memiliki status posisi tawar yang kuat dengan pihak lain. Kegiatan ini di kalangan para aktivis pemerhati masyarakat biasa disebut dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan masyarakat atau pengembangan masyarakat yang dalam bahasa lainya disebut dengan Community Development (CD).
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang saat ini marak dilakukan oleh korporat dapat menjadi salah satu jalan untuk melakukan penguatan masyarakat. Seiring dengan perkembangan isu lingkungan global, konsep dan pelaksanaan CSR pun berkembang. Ia tidak hanya jadi kewajiban sosial perusahaan, tapi juga dikaitkan sebagai konsep pengembangan yang berkelanjutan (sustainable development). Namun karena belum adanya aturan baku dan pemahaman yang sama tentang pemberdayaan masyarakat, masih banyak perusahaan yang melaksanakan CSR hanya sekadar kegiatan yang bersifat insidental, seperti hanya semata-mata bantuan untuk korban bencana, sumbangan, serta bentuk-bentuk kegiatan charity lainnya. Sebaiknya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy, melainkan harus merambat naik ke tingkat pemberdayaan masyarakat (Community Empowerment) dan harus merupakan salah satu bagian policy dari pihak manajemen perusahaan dan dilakukan dengan menjalin kemitraan dengan pihak-pihak terkait.
Ramainya sinisme tentang filantrofi perusahaan-perusahaan swasta/lembaga donor lain dan motif-motif yang mendorong mereka dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya, kepedulian ini adalah salah satu potensi besar dana non-pemerintah yang perlu dukungan untuk kemandirian masyarakat. Optimalisasi yang baik dari sisi pengalokasian dana maupun dalam proses pendayagunaannya dapat menjadi salah satu solusi alternatif penyelesaian permasalahan kemiskinan. Semangat filantropi, CSR, dan berbagai aktivitas peduli lainnya juga bisa menjadi penghubung antara kepentingan perusahaan/lembaga donor dengan kepentingan masyarakat. Sehingga hubungan perusahaan/lembaga donor dengan masyarakat dan lingkungannya bisa berjalan dengan lebih baik, lebih harmonis dan saling menguntungkan.
Ada beberapa faktor berpengaruh dalam kegiatan kemitraan dalam penguatan masyarakat yaitu faktor sumber daya yang cukup, dukungan dari manajemen puncak, saling percaya, komitmen jangka panjang, komunikasi yang efektif, koordinasi yang efisien dan resolusi konflik yang produktif. Faktor-faktor tersebut secara berkala dan sistemik perlu dimonitoring dan evaluasi untuk mengetahui tanggapan antar mitra mengenai faktor sukses kemitraan, untuk mengetahui hambatan, antisipasi dan ukuran kesuksesan.
Akhirnya kemitraan dalam penguatan masyarakat adalah wacana dan praktek yang selalu berkembang untuk dapat menjawab tantangan kemiskinan dan keterbelakangan secara efektif. Kemitraan ini tidak hanya berupa lips service dan tanggapan sesaat terhadap isu atau kecenderungan tertentu. Sebaliknya, kemitraan dalam penguatan masyarakat adalah upaya yang sadar, sistematis, dan menyeluruh yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang merasa kemiskinan dan keterbelakangan adalah kejahatan atas harkat dan martabat manusia.
Diposting oleh A. Robi
{fcomment}
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!