Metode
ARAH PROGRAM
- Penyadaran
- Proses pengenalan potensi diri dan lingkungan
- Membantu komunitas untuk merefleksikan dan memproyeksikan keadaan dirinya, baik dalam berinteraksi dengan kekuatan-kekuatan domestik maupun kekuatan global, dalam bentuk informasi, teknologi, modal sosial, budaya dan peluang politik.
- Pengorganisasian
- Organisasi dan kelembagaan harus berawal dari prakarsa masyarakat secara sukarela
- Penguatan organisasi
- Kaderisasi
- Mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengambil alih tugas pendampingan setelah program berakhir
- Kader-kader berasal dari penduduk lokal yang dipilih oleh masyarakat secara partisipatif dan musyawarah
- Ukuran keberhasilan kaderisasi dapat dilihat dari kemampuan kader lokal untuk memainkan peran sebagai pendamping, sebelum program berakhir, yang ditentukan oleh penilaian masyarakat.
- Dukungan Teknis
- Penguasaan sumberdaya informasi
- Teknologi tepat guna
- Pengelolaan Sistem
- Memperlancar upaya masyarakat memperoleh kebutuhan, baik secara individu maupun secara berkelompok, dalam sistem mata pencaharian yang berkelanjutan (sustainable livelihood system)
- Mempertemukan kepentingan lintas pelaku (multistakeholders).
- Keterkaitan antar organisasi lokal dan pasar, antar badan-badan perwakilan di aras yang lebih tinggi dan sebagainya.
PENDEKATAN PROGRAM
- Pembentukan kelompok secara partisipatif
- Pendampingan langsung
- Penumbuhan kader lokal
- Pengembangan kelembagaan komunitas
- Menjalin kerjasama lintas pelaku (multistakeholder)
KOMPONEN PROGRAM
- Pembiayaan usaha mikro berbasis kelompok
- Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia
- Pengembangan kelembagaan komunitas
- Pemupukan modal swadaya
- Pembangunan jaringan dan sinergi
- Pengembangan informasi dan teknologi tepat guna
TAHAPAN PROGRAM
- Pra-persiapan
- Persiapan
- Pelaksanaan program
- Sosialisasi program pada level komunitas
- Melakukan kajian keadaan komunitas secara partisipatif
- Menemukenali masalah, potensi dan kelompok sasaran
- Pembentukan kelompok
- Pendampingan: Perintisan dan penumbuhan, Penguatan (usaha, manajemen organisasi, jaringan dan permodalan),
- Pemandirian, Pembentukan kader komunitas
- Pelepasan program
- Kader komunitas siap mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan program, keuangan dan kelembagaan
- Lembaga komunitas mempunyai aspek legal dan kapasitas yang memadai untuk mengakses kerjasama dengan pihak-pihak terkait di luar komunitas (multistakeholder).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!