Metode

ARAH PROGRAM

  • Penyadaran
    • Proses pengenalan potensi diri dan lingkungan
    • Membantu komunitas untuk merefleksikan dan memproyeksikan keadaan dirinya, baik dalam berinteraksi dengan kekuatan-kekuatan domestik maupun kekuatan global, dalam bentuk informasi, teknologi, modal sosial, budaya dan peluang politik.
  • Pengorganisasian
    • Organisasi dan kelembagaan harus berawal dari prakarsa masyarakat secara sukarela
    • Penguatan organisasi
  • Kaderisasi
    • Mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengambil alih tugas pendampingan setelah program berakhir
    • Kader-kader berasal dari penduduk lokal yang dipilih oleh masyarakat secara partisipatif dan musyawarah
    • Ukuran keberhasilan kaderisasi dapat dilihat dari kemampuan kader lokal untuk memainkan peran sebagai pendamping, sebelum program berakhir, yang ditentukan oleh penilaian masyarakat.
  • Dukungan Teknis
    • Penguasaan sumberdaya informasi
    • Teknologi tepat guna
  • Pengelolaan Sistem
    • Memperlancar upaya masyarakat memperoleh kebutuhan, baik secara individu maupun secara berkelompok, dalam sistem mata pencaharian yang berkelanjutan (sustainable livelihood system)
    • Mempertemukan kepentingan lintas pelaku  (multistakeholders).
    • Keterkaitan antar organisasi lokal dan pasar, antar badan-badan perwakilan di aras yang lebih tinggi dan sebagainya.

 

PENDEKATAN PROGRAM

  • Pembentukan kelompok secara partisipatif
  • Pendampingan langsung
  • Penumbuhan kader lokal
  • Pengembangan kelembagaan komunitas
  • Menjalin kerjasama lintas pelaku (multistakeholder)

KOMPONEN PROGRAM

  • Pembiayaan usaha mikro berbasis kelompok
  • Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia
  • Pengembangan kelembagaan komunitas
  • Pemupukan modal swadaya
  • Pembangunan jaringan dan sinergi
  • Pengembangan informasi dan teknologi tepat guna

 

TAHAPAN PROGRAM

  • Pra-persiapan
  • Persiapan
  • Pelaksanaan program
    • Sosialisasi program pada level komunitas
    • Melakukan kajian keadaan komunitas secara partisipatif
    • Menemukenali masalah, potensi dan kelompok sasaran
    • Pembentukan kelompok
    • Pendampingan:  Perintisan dan penumbuhan,  Penguatan (usaha, manajemen organisasi, jaringan dan permodalan),
    • Pemandirian,  Pembentukan kader komunitas
  • Pelepasan program
    • Kader komunitas siap mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan program, keuangan dan kelembagaan
    • Lembaga komunitas mempunyai aspek legal dan kapasitas yang memadai untuk mengakses kerjasama dengan pihak-pihak terkait di luar komunitas (multistakeholder).
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.