Pemberdayaan Komunitas Pelaku Usaha Mikro Makanan Jajanan Rentan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya (BTP) di Perkotaan

Isu makanan jajanan mengandung bahan kimia berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B, dan lain-lain) berpengaruh buruk terhadap penjualan produk pedagang makanan jajanan, terutama di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Hal ini berakibat pada penurunan pendapatan mereka.

Pemberdayaan ekonomi komunitas dilakukan melalui pendampingan berupaya untuk meningkatkan taraf hidup pelaku usaha mikro makanan jajanan ini dengan program pemberdayaan pelaku usaha mikro makanan jajanan di Jabodetabek dalam bentuk pendampingan usaha, penguatan modal, pembinaan kelompok dan penumbuhan pola jaminan keamanan pangan yang berbasis komunitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka baik dari aspek ekonomi dan sosial.

Tujuan:
Meningkatkan pendapatan keluarga pelaku usaha mikro makanan jajanan (makjan) di Jabodetabek.

Periode Program:
1427-1429/2006-2008

Lokasi:
Jakarta Timur (Cipinang & Bidaracina), Jakarta Selatan (Manggarai & Pancoran), Bogor (Katulampa, Pasir Jaya & Bagunde), Depok (Depok II & Sawangan), Tangerang (Ciledug & Kreo), Bekasi (Tambun & Margahayu).

Pemetik Manfaat:
518 KK 2.072 jiwa

Capaian Program:

  • Rata-rata mitra dampingan mengalami kenaikan omset penjualan sebesar 12,8%, bahkan 75 mitra meningkat omsetnya di atas 50 %.
  • Rata-rata mitra dampingan sadar dan menghindari minimal 2 BTP berbahaya pada produk makjan (Formalin dan Boraks). Hasil uji sampling, 93 % produk makjan bebas formalin dan Boraks.
  • Terbentuk kader lokal setidaknya 19 orang dari mitra dampingan pada 5 wilayah, kader ini selanjutnya menjadi pengelola lembaga/usaha komunitas.
  • Terbentuk wadah/usaha bersama berbasis kelompok yang memiliki kontrol terhadap mutu produk di tiap wilayah, telah terbentuk 6 lembaga lokal (3 lembaga di antaranya berbadan hukum koperasi).
  • Ada peningkatan manajemen usaha yang dicirikan dengan meningkatnya kualitas pelayanan terhadap konsumen, kebersihan tempat usaha dan tabungan yang dapat disisihkan dari hasil usaha.
  • Rata-rata mitra dampingan mengalami kenaikan omset penjualan sebesar 12,8%, bahkan 75 mitra meningkat omsetnya di atas 50 %.
  • Rata-rata mitra dampingan sadar dan menghindari minimal 2 BTP berbahaya pada produk makjan (Formalin dan Boraks). Hasil uji sampling, 93 % produk makjan bebas formalin dan Boraks.
  • Terbentuk kader lokal setidaknya 19 orang dari mitra dampingan pada 5 wilayah, kader ini selanjutnya menjadi pengelola lembaga/usaha komunitas.
  • Terbentuk wadah/usaha bersama berbasis kelompok yang memiliki kontrol terhadap mutu produk di tiap wilayah, telah terbentuk 6 lembaga lokal (3 lembaga di antaranya berbadan hukum koperasi).
  • Ada peningkatan manajemen usaha yang dicirikan dengan meningkatnya kualitas pelayanan terhadap konsumen, kebersihan tempat usaha dan tabungan yang dapat disisihkan dari hasil usaha.

Usaha Bersama yang Terbentuk Selama Program Berjalan

  • Cipinang, Jakarta Timur. Mitra memiliki usaha “Gerai BasoCip”, usaha penggilingan daging dan grosir kebutuhan baso di Pasar Ciplak, Jaktim. Komunitas ini juga memiliki sebuah koperasi, Koperasi ISM Cipinang. Komunitas juga memiliki usaha dua gerai Bakso Idola, bersertifikat halal. Usaha ini mendayagunakan modal dari wakaf tunai dari Tabung Wakaf.
  • Katulampa, Bogor. Mitra memiliki ”KALAM MIE”, usaha pembuatan mie untuk mie ayam dan dalam kemasan, selain berinovasi memproduksi Vegemie berbahan wortel dan bayam.
  • Pasir Jaya, Bogor. Mitra mendirikan Koperasi Serba Usaha ”Pasir Jaya”.
  • Bidaracina, Jakarta Timur. Mitra memiliki “Grosir Sembako Mandiri” yang melayani kebutuhan pembelian bahan-bahan kebutuhan pokok. Mitra Bidaracina juga mendirikan Koperasi ISM Bidaracina.
  • Bekasi. Mitra memiliki usaha bersama ”Gerai Siomay Sehat” di Tambun. Usaha penggilingan bahan siomai, otak-otak, cimol, dll.
  • Tangerang. Mitra memiliki ”Gerai Baso Gepeng Tresno Asih” lokasi Ciledug, memperoleh sertifikat halal dari MUI Banten, No. Sertifikat 17010000620207. Di Karang Tengah, mitra mempunyai usaha ”Gerai Bakso Mahkota Manunggal” yang mengantongi sertifikat halal dari MUI No. Sertifikat 17010000610207.
  • Depok. Mitra mendirikan ”Devok Fried Chicken”, usaha gerai ayam goreng yang berlokasi di Sukmajaya, Depok dengan 3 gerai di pelataran parkir minimarket.

{fcomment}

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.