Kabupaten Sragen adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.
Kabupaten ini dikenal dengan sebutan “Bumi Sukowati”, nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen.
Sragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Gundih-Solo Balapan dengan stasiun terbesarnya Stasiun Salem di Gemolong.
Bagi anda yang pernah melalui Sragen saat mudik, perjalanan dinas, atau keperluan lainnya melalui jalur darat akan disuguhkan oleh pemandangan berupa hamparan sawah hijau yang membentang sepanjang jalur Kabupaten Sragen. Pemandangan ini memberikan sebuah informasi bahwa Sragen manjadi salahsatu kota di Jawa Tengah yang sebagian besar masyarakatnya mempunyai profesi sebagai petani.
Namun profesi petani belum bisa menopang kehidupan masyarakat Sragen. Banyak diantara mereka yang kemudian mengadu nasib keluar negeri menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Sragen menjadi salah satu kota yang menjadi penyalur TKI terbesar di Jawa Tengah. Menurut data yang diperoleh dari BNP2TKI, jumlah TKI yang berasal dari Sragen pada tahun 2015 mencapai 1.100 orang yang tersebar di Hongkong, Malaysia, Taiwan, Korea, dan Jepang. Salah satu sumber bank pemerintah menyebutkan hingga Juni 2015, kiriman uang dari TKI Sragen sudah mencapai Rp 45,350 miliar melalui 10.576 transaksi.
Persoalan buruh migran di Indonesia seakan tidak kunjung usai, sejak proses keberangkatan (pra penempatan), penempatan kerja diluar negeri maupun pada saat kembali lagi ke tanah air (purna). Setidaknya indikator tersebut terlihat dari masih tingginya pemberitaan terkait permasalahan buruh migran (TKI) dalam ketiga proses tersebut dan secara faktual pun hal itu memang benar terjadi.
Dibalik banyaknya persolan yang muncul, tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan buruh migran mempunyai nilai positif yang sangat besar bagi negari ini. Data pusat Penelitian dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI menunjukkan remitansi TKI mencapai 8,6 USD juta atau setara dengan Rp 119 Triliun. Remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di kawasan Asia Seperti Malaysia, Taiwan, dan Hongkong. Disusul dari negara-negara Timur tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab, Kemudian Amerika dan Eropa serta Australia. Data Puslitfo BNP2TKI juga menunjukkan remitansi yang diperoleh dari TKI setiap tahunnya semakin meningkat.
Sementara itu BNP2TKI tiap tahunnya berupaya terus meningkatkan jumlah penempatan TKI formal dibanding TKI informal. Data per Desember 2015 menyebutkan dari 275.736 TKI yang bekerja keluar negeri, sebanyak 55% adalah TKI yang bekerja di sektor formal, sedangkan 45% sisanya bekerja disektor nonformal. Ini senada dengan rencana strategis BNP2TKI yang terus berupaya meningkatkan jumlah penempatan TKI formal dibanding TKI informal.
Cukup besarnya nilai devisa yang diberikan buruh migran, setidaknya dapat mendorong pemerintah untuk melakukan program pemberdayaan yang terintegrasi khususnya pada saat buruh migran kembali ke tanah air. Hal tersebut agar mereka tidak kembali lagi ke luar negeri atau cukup berusaha didalam negeri dengan fasilitasi stakeholders terkait.
Khusus untuk membantu buruh migran yang telah selesai masa kerjanya di luar negeri, Karya Masyarakat Mandiri – Dompet Dhuafa turut berpartisipasi atau berkontribusi dengan menginisiasi program pemberdayaan bagi buruh migran purna. Program tersebut selain dalam kerangka advokasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh buruh migran juga sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya dalam aspek ekonomi. Artinya Dompet Dhuafa berharap buruh migran purna tersebut dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerahnya dalam upaya mendukung usaha dan kemandirian ekonomi keluarga.
Pendampingan intensif menjadi salah satu pilihan bijak sampai pada fase transformasi kesadaran komunitas dampingan untuk berubah dengan sumberdaya mereka sendiri. Dibutuhkan strategi dan komponen program yang tepat agar proses pemberdayaan bisa berjalan seiring dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kendati demikian, membangun kapasitas individual atau sosial bukan hal mudah, karena masyarakat miskin, lemah pada hampir semua sisi kehidupan. Karena itulah, perlu kesabaran dan waktu yang panjang dalam mewujudkan keberdayaannya.
Agar program bisa berjalan dengan baik, strategi yang dijalankan untuk mempermudah proses atau kegiatan selama program berjalan antara lain Pendampingan langsung di tengah komunitas (live in & base on community), Program pengembangan ekonomi lokal dengan penumbuhan klaster usaha, Pembentukan kampung TKI berbasis potensi dan komunitas, Peningkatan keterampilan dan penyadaran komunitas melalui pembinaan dan pelatihan terpadu, Bantuan teknis program dalam hal penerapan teknologi tepat guna (TTG), dan Penguatan akses dan jaringan pemasaran.
Beberapa komponen program yang mendukung kegiatan program TKI Purna antara lain Pembiayaan usaha mikro berbasis kelompok dan koperasi, Pengembangan informasi dan teknologi tepat guna, Pemupukan modal swadaya, Pembangunan jaringan dan sinergi, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pengembangan kelembagaan komunitas yang berbadan hukum koperasi, dan Penumbuhan dan penguatan usaha bersama koperasi. (KMM/Marisd)