Cianjur – Program Corporate Social Responsibility (CSR) menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Kegiatan bertujuan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memahami standar keamanan pangan untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Penyuluhan diikuti 10 pelaku UMKM yang nantinya akan mendapatkan sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Program ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari program CSR dengan Karya Masyarakat Mandiri (KMM) sebagai pelaksana program untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sehingga bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan berlangsung di saung pertemuan kelompok tani Gede Lestari, Kp. Tabrik Desa Gekbrong, Cianjur, Kamis (21/11/2024).
Sambutan dari perwakilan pelaksana program, Andiles, yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung UMKM. “Ini merupakan salah satu program CSR, harapannya pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk dengan terbitnya nomor P-IRT dari Dinas Kesehatan,” ujar Andiles.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan P-IRT, panduan pengolahan pangan yang higienis,dan alur proses terbitnya nomor P-IRT
Peserta juga menjalani sesi pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan.
Penyuluhan dibimbing oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Cianjur. Program CSR berharap UMKM dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, serta memastikan kualitas produk yang aman dan sehat bagi konsumen.








