BANDUNG — Karya Masyarakat Mandiri (KMM) mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas dengan menghadiri Forum Group Discussion (FGD) “Kolaborasi Penguatan Kemandirian Pesantren”. Acara strategis yang difasilitasi oleh Sinergi Ekosistem Pesantren (SEP) ini menjadi wadah bertemunya pemangku kepentingan (stakeholders) multipihak untuk merumuskan langkah nyata bagi masa depan dunia pesantren, Kamis (11/06/2026).
Diselenggarakan di Bandung, FGD ini dihadiri oleh berbagai elemen penting mulai dari dinas pemerintah, lembaga sosial, hingga sektor swasta. Peserta FGD antara lain: Fenny Mustofa (Founder Shafira), Jodi H Iswanto beserta Tim (PT KMM), Supriyadi (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat), Rahmat Ari (KDEKS Jabar), serta perwakilan dari Lembaga Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.
Membedah Tantangan dan Peluang Pesantren
SEP menggarisbawahi bahwa perwujudan kemandirian ekonomi pesantren memerlukan kolaborasi lintas sektor yang masif. Pasalnya, saat ini pesantren masih dihadapkan pada beberapa tantangan mendasar, seperti:
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Keterbatasan manajemen tata kelola.
- Keterbatasan akses pasar dan jaringan usaha.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar mendorong pondok pesantren (ponpes) untuk melegalkan unit usahanya dalam bentuk koperasi. Mengingat regulasi negara sangat mendukung entitas ini melalui undang-undang khusus pesantren, penguatan kelembagaan hukum menjadi krusial karena saat ini baru sebagian kecil ponpes yang mendaftarkan usahanya sebagai koperasi. Di sisi lain, dorongan kualitas juga disuarakan oleh Shafira, yang mengajak SEP fokus menciptakan model percontohan program One Pesantren One Product (OPOP) yang sukses dan mendalam, mengutamakan mutu dampak daripada sekadar kuantitas kuantitatif.




Strategi KMM: Menjaga Keseimbangan Khidmah dan Badan Usaha
Sebagai social enterprise yang telah bertahun-tahun malang-melintang dalam fasilitasi pemberdayaan ekonomi komunitas dan UMKM, KMM menyambut baik sinergi ini. KMM memandang bahwa fungsi utama pesantren adalah pendidikan demi melahirkan lulusan yang kokoh secara Iman-Taqwa (Imtaq) serta menguasai wawasan syariah Islam. Namun di era modern, santri dan lembaga juga dituntut memiliki keterampilan hidup (life skills).
Agar roda pendidikan dan operasional berjalan lancar tanpa hambatan finansial, di sinilah urgensi badan Usaha di dalam pesantren berperan. KMM menekankan tiga pilar utama agar badan usaha pesantren dapat berjalan sukses tanpa mengganggu fokus pendidikan utama:
- Manajemen Profesional & Unit Khusus: Aktivitas bisnis harus dipisahkan dan dikelola oleh SDM terdedikasi agar tidak mengaburkan tujuan akademis ponpes.
- Kepemimpinan (Leadership): Komitmen penuh dan visi kuat dari pimpinan atau kiai pesantren dalam melihat potensi ekonomi.
- Legalitas yang Valid: Kelembagaan usaha harus disiapkan matang, mengikuti regulasi pemerintah, serta memenuhi standar industri yang berlaku.
Siap Berkolaborasi Mewujudkan Model OPOP
Direktur Utama PT KMM, Jodi H Iswanto, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan berkolaborasi bersama semua pihak dalam membangun model OPOP di berbagai pesantren dampingan.
“KMM memiliki modal pengalaman panjang dalam mendampingi pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah dan pesantren. Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengintervensi keterbatasan manajemen dan akses yang selama ini dihadapi, demi mewujudkan pesantren yang berdaya, mandiri secara finansial, dan berdampak luas bagi umat,” ujar Jodi.
Pandangan ini sejalan dengan masukan dari Dompet Dhuafa yang mengingatkan pentingnya internalisasi visi pondok pesantren. Kemandirian harus diletakkan sebagai strategi pendukung, sementara pendidikan tetap menjadi misi utama pondok yang ditopang oleh pilar ekonomi yang sehat.
Melalui sinergi kokoh antara SEP, KMM, pemerintah, dan swasta, optimisme baru ditiupkan: pesantren tidak hanya akan menjadi pusat peradaban ilmu agama, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi bangsa. [ANH]




