Karya Masyarakat Mandiri

Zakat Anda, Berdayakan Petani

BOGOR – Tebar Zakat Fitrah (TZF) merupakan program pengadaan dan penyaluran beras zakat fitrah yang diamanahkan muzakki kepada mustahik ke wilayah pemberdayaan masyarakat yang dikelola Karya Masyarakat Mandiri (KMM). Ramadhan 1438 H atau tahun 2017 menjadi pelaksanaan tahun keempat TZF.

Perpaduan antara pelaksanaan kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah dan pemberdayaan masyarakat miskin atau dhuafa menjadi kekhasan dari program ini. Dengan kata lain berzakat fitrah melalui TZF berarti memberdayakan masyarakat petani miskin yang selama ini didampingi oleh KMM. Muzakki cukup menyerahkan dana sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada Dompet Dhuafa dengan niat menunaikan zakat fitrah. Dompet Dhuafa melalui KMM akan menyalurkan zakat fitrah tersebut dalam bentuk beras seberat 3 kg kepada mustahik di wilayah-wilayah program pemberdayaan dilakukan.

Paket TZF tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Beras yang disalurkan merupakan beras sehat bebas pestisida yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar lokasi penyaluran melalui program pertanian sehat. Selain dengan Dompet Dhuafa, program TZF juga bekerjasama dengan DKM-DKM di Jabodetabek.

Jelaslah program tebar zakat fitrah bukan hanya sebatas menunaikan kewajiban agama, tetapi mampu mengejawantahkan kesalehan sosial muzakki karena telah turut serta memberdayakan masyarakat petani miskin dampingan KMM.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top