Karya Masyarakat Mandiri

Twin Cake, Kue Akar Kelapa dari Warakas

Bu Cucu kebagian rizki tak ternilai bagi usaha kecil-kecilannya. Kue khas Betawi Akar Kelapa dengan merek Twin Cake beroleh sertifikat halal dari LP POM MUI secara gratis. Betapa bungah Bu Cucu dengan sertifikat itu. Sertifikat untuk pelaku usaha kecil tentu menjadi modal berharga bagi usaha kue yang dibuatnya di rumah di sebuah gang sempit di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Suami Cucu lepas dari sebuah perusahaan fotografi. Ekonomi keluarga sempat guncang, sementara empat anaknya butuh biaya untuk sekolah. Dari situlah, Cucu berpikir membuat usaha. Iseng-iseng ia membuat kue akar kelapa saat lebaran. Perkenalan perempuan dari Bandung dengan kue akar kelapa itu saat bibi dari suaminya yang asli Betawi suka membuat kue yang mirip akar kelapa itu. Sesudah mencoba-coba, berceritalah Bu Cucu kepada tetangga. Dari situlah orang mulai memesan, sedikit demi sedikit, makin lama orang makin mengenalnya sebagai pembuat kue akar kelapa, selain kue-kue lainnya.

Anak ke-3 dan ke-4-nya kebetulan kembar. Mereka ini menjadi inspirasi bagi merek produknya. Maka, dipilihlah merek TWIN CAKE. “Alhamdulillah. Dengan mengantongi sertifikat halal, kita lebih enak, bisa memasarkan ke mana saja. Tak takut diragukan orang. Orang kadang kan ragu pada kehalalan produk makanan. Ke depan ingin lebih maju, lebih banyak konsumen.”

{fcomment}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top